Keberadaan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi berawal dengan berdirinya Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat di Padang pada tanggal 31 Januari 1969 (Akta Notaris Hasan Qalbi No. 20) atas prakarsa Bapak M. Natsir, baik selaku pribadi maupun selaku Ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia.
Yayasan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat seluruhnya tanpa memandang perbedaan agama, kedudukan, warna kulit, dan asal usul, bertitik tolak dari niat yang diikrarkan “sesungguhnya sholatku, pengorbananku, hidup dan matiku bagi Allah sekalian alam”. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat berusaha antara lain dengan menyelenggarakan upaya kesehatan serta upaya-upaya lain yang berkaitan dengan meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, menyelenggarakan usaha-usaha lain yang dapat menunjang tercapainya tujuan Yayasan, dan mengelola harta kekayaan Yayasan sesuai dengan tujuan
Pada tanggal 30 Oktober 1969 berdirilah RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi dengan status Balai Kesehatan, yang berlokasi pada bangunan yang dikontrak di Jl. Dr. Rivai dan Jl. Yos Sudarso Bukittinggi.
Dari sumbangan masyarakat, jamaah mesjid Bukittinggi dan sekitarnya, Badan Penyantun dan termasuk juga dari Gubernur Sumbar dibeli tanah seluas 2Ha di daerah Bukit Cangang. Kemudian dibangun bangunan pertama yang dananya juga berasal dari sumbangan masyarakat.
Mulai tahun 1972 RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi menempati bangunan sendiri di Jalan Batang Agam Bukittinggi.
Pembangunan tahap kedua dilanjutkan dengan dana yang berasal dari sumbangan Raja Faisal (King Abdul Azis bin Saud). Pembangunan selanjutnya juga tidak terlepas dari bantuan dan sumbangan seperti untuk membangun Kamar Operasi dari Sekretariat Organisasi Islam se dunia di Mekkah, bantuan Presiden RI untuk Asrama Sekolah Perawat, dan sumbangan perorangan untuk VIP Khusus sebesar Rp 10.000.000,- per ruangan. Selain bangunan bantuan untuk peralatan medis juga diterima baik dari dalam maupun luar negeri.
Tanggal 29 Agustus 1977 Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Umum kelas C dengan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 683/Yan.Kes/I.O/77.
Regulasi pemerintah mengharuskan setiap rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan, yang dibuktikan dengan sertifikat lulus akreditasi. Berdasarkan hal itu, untuk pertama kalinya tanggal 18 Agustus 1999 RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi terdaftar sebagai Rumah Sakit yang terakreditasi penuh tingkat dasar dengan keputusan Menteri Kesehatan RI No.: YM.00.03.3.3.5.3737
Untuk meningkatkan pelayanan kepada customer, dalam perkembangannya pada tanggal 4 Januari 2006 telah diresmikan penggunaan bangunan baru yang terdiri dari 2 kamar VVIP dan 13 kamar VIP. Dan sampai saat ini tipe kamar ini masih sangat diminati oleh pasien yang akan dirawat.
Tuntutan akan pelayanan yang sesuai standar dan bermutu menjadi dasar bagi pemerintah untuk mensyaratkan semua rumah sakit melaksanakan akreditasi secara periodik. Oleh karena itu RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi kembali mengikuti akreditasi tingkat lanjut yang meliputi 12 pelayanan dan dinyatakan lulus dengan nomor sertifikat KARS-SERT/286/I/2012 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2012. RS kembali mengikuti Akreditasi Versi 2012 dan dinyatakan lulus tingkat paripurna dengan nomor sertifikat KARS-SERT/617/II/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Februari 2017.
Tingginya angka penolakan terhadap pasien yang akan dirawat menjadi salah satu dasar pemikiran untuk menambah kapasitas ruang rawat inap di RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi. Hal ini dituangkan dalam remaster plan RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi yang ditetapkan pada tanggal 21 November 2013.
Penetapan remaster plan ini sekaligus ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru yang berlokasi di area bagian belakang RS.
Setelah pembangunan selesai, terhitung tanggal 4 September 2015 gedung ini mulai dioperasionalkan. Bangunan ini terdiri dari 4 lantai yaitu basement, lantai dasar serta ruang rawat inap di lantai 1 dan lantai 2. Penambahan ruang rawatan di gedung baru meningkatkan kapasitas ruang rawat inap di RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi menjadi 166 tempat tidur.